Badan Informasi Geospasial (BIG) mengumumkan telah menemukan 63 pulau baru di kawasan terluar Indonesia, di sekitar Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Pulau-pulau tersebut sebelumnya sulit dideteksi karena kondisi geografis yang terisolasi dan berada di kawasan terluar Indonesia.
Tahukah Kamu?
Menurut regulasi yang berlaku, suatu daerah disebut pulau jika memenuhi 4 syarat berikut: