Resmi! Trump Tetapkan Tarif Impor 32% untuk Indonesia

Kebijakan tarif perdagangan terbaru Presiden AS, Donald Trump, kini berdampak pada Indonesia. Indonesia secara resmi telah dikenakan tarif Impor sebesar 32%.

Indonesia berada di peringkat 15 negara dengan defisit perdagangan terbesar dengan AS (US$ 19,3 miliar pada 2024), meskipun tarif gap Indonesia relatif kecil dibandingkan negara lain.

Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, pemerintah Indonesia terus memantau dan melakukan mitigasi guna menjaga kestabilan ekonomi.