Kebijakan tarif perdagangan terbaru Presiden AS, Donald Trump, kini berdampak pada Indonesia. Indonesia secara resmi telah dikenakan tarif Impor sebesar 32%.
Indonesia berada di peringkat 15 negara dengan defisit perdagangan terbesar dengan AS (US$ 19,3 miliar pada 2024), meskipun tarif gap Indonesia relatif kecil dibandingkan negara lain.
Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, pemerintah Indonesia terus memantau dan melakukan mitigasi guna menjaga kestabilan ekonomi.