Karena hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025 ini jatuh pada hari Minggu, maka akhirnya Pemerintah tetapkan bahwa Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur.
Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur diharapkan memberikan keleluasaan yang lebih kepada masyarakat untuk merayakan kemerdekaan RI, misalnya dengan mengadakan perlombaan-perlombaan dan kebersamaan di lingkungan masyarakat.