Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati koreksi tunjangan guru dan dosen menjadi 274,7 triliun di RAPBN 2026

Sri Mulyani Koreksi Anggaran Pendidikan, Guru & Dosen Terima Tambahan Dana Fantastis!

Dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI (21 Agustus 2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran yang langsung dinikmati oleh guru, dosen, dan tenaga pendidik telah direvisi naik menjadi Rp274,7 triliun, naik hampir Rp100 triliun dari anggaran sebelumnya sebesar Rp178,7 triliun. 

Revisi ini terjadi karena perhitungan awal belum memasukkan beberapa komponen belanja pegawai, terutama di daerah. Komponen yang naik signifikan antara lain:

  • Tunjangan profesi PNS dan gaji pendidik (dosen/guru), dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun
  • TPG ASN daerah hanya naik sedikit, dari Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun
  • TPG non-PNS: Rp19,2 triliun
  • TPD non-PNS: Rp3,2 triliun 


Secara keseluruhan, anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 dipatok sebesar 20% dari total APBN, atau Rp757,8 triliun — capaian tertinggi sepanjang sejarah.