Representatif Indonesia hadir dalam konferensi embargo persenjataan Israel yang digelar pada 15 dan 16 Juli 2025. Konferensi ini diselenggarakan oleh The Hague Group dan diorganisir oleh pemerintahan Kolombia dan Afrika Selatan di Bogotà, Kolombia.
Negara lain yang hadir adalah Algeria, Afrika Selatan, Banglades, Botswana, Brazil, Chile, Djibouti, Honduras, Irak, Irlandia, Kuba, Lebanon, Libya, Malaysia, Mesir, Meksiko, Namibia, Nicaragua, Norwegia, Oman, Pakistan, Palestina, Saint Vincent dan Granadines, Spanyol, Slovenia, Qatar, Tiongkok, Turki, Uruguay, dan Venezuela.
Langkah Preventif yang Disepakati dari Konferensi:
Mencegah penyediaan atau pemindahan senjata, amunisi, bahan bakar militer, peralatan militer terkait, dan barang-barang serbaguna ke Israel.
Mencegah transit, pelabuhan, dan servis kapal di pelabuhan mana pun dalam semua kasus yang jelas berisiko kapal tersebut digunakan untuk mengangkut senjata, amunisi, bahan bakar militer, peralatan militer terkait, dan barang-barang serbaguna ke Israel.
Mencegah pengangkutan senjata, amunisi, bahan bakar militer, peralatan militer terkait, dan barang-barang serbaguna ke Israel dengan kapal-kapal yang berbendera kami dan memastikan akuntabilitas penuh, termasuk pencopotan bendera, atas ketidakpatuhan terhadap larangan ini.
Memulai peninjauan mendesak terhadap semua kontrak publik untuk mencegah lembaga dan dana publik mendukung pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan memperkuat keberadaannya yang melanggar hukum.
Mematuhi kewajiban untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan paling serius berdasarkan hukum internasional, melalui investigasi dan penuntutan yang kuat, imparsial, dan independen di tingkat nasional atau internasional, untuk memastikan keadilan bagi semua korban dan mencegah kejahatan di masa mendatang.
Mendukung mandat yurisdiksi universal, sebagaimana dan jika berlaku dalam kerangka hukum dan peradilan nasional, untuk memastikan keadilan bagi para korban kejahatan internasional yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki.
Dari 30 Negara yang hadir, Indonesia menjadi salah satu dari 12 negara yang segera menyetujui komitmen persetujuan ini. Negara lain yang setuju adalah Afrika Selatan, Bolivia, Irak, Kolombia, Kuba, Libya, Malaysia, Namibia, Nicaragua, Oman, Saint Vincent dan Grenadines. Negara lain diperkirakan mengikuti komitmen ini pada 20 September 2025 bertepatan dengan UN General Assembly (Majelis Umum) ke-80.