Ini Kemudahan Ojek Online Lewat Regulasi Baru

Dalam rancangan regulasi ojek online terbaru dari pemerintah, akan ada aturan terkait kapasitas mesin kendaraan bermotor, khususnya terkait kendaraan dengan berkapasitas mesin rendah.

Hal ini diutarakan oleh Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemhub), Budi Setiadi dalam acara FGD Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

“Sangat mungkin. Karena, mobil juga kan tadinya dibatasi 1200cc ya, karena kemudian sekarang banyak yang cc kecil, diturunkan jadi 1000 cc” ujar Budi.

Menurut Budi, aturan ini juga akan memungkinkan ojol sepeda motor listrik, yang memiliki kapasitas mesin di sekitar 100cc, untuk beroperasi.

“Suatu saat kita juga misalnya akan melihat perkembangan kecendrungan kedepan juga akan semakin banyak sepeda motor listrik, ya kenapa juga tidak?” lanjut Budi.

Menurutnya lagi, sepeda motor listrik lebih baik selain karena polusi CO2nya rendah, kecepatannya juga tidak begitu cepat. Ini akan mengurangi kecelakaan sepeda motor.

Foto: Instagram/@ringgoagusrahman