Jakarta - Bahaya mengicar para pengguna internet. Data-data yang mereka simpan di media sosial menjadi incaran tangan-tangan tidak bertanggung jawab untuk dimanfaatkan tanpa persetujuan pemilik sahnya. Akan tetapi, ada 7 hak yang wajib kamu ketahui untuk menjaga privasi data kamu.
Hak Atas Informasi
Kita harus diberitahu bagaimana data pribadi kita diolah. Kita harus tahu apa yang terjadi jika kita mendaftar ke suatu platform yang membutuhkan informasi pribadi kita di internet. Pastikan baca dulu Terms & References sebelum memutuskan untuk mendaftar atau membeli sesuatu di internet
Hak untuk Mengakses
Kita harus tahu kapan data pribadi kita dikumpulkan da kita harus mendapatkan informasi tentang pengolahan data pribadi kita.
Hak untuk Menolak
Jika ada permintaan yang mencurigakan yang membutuhkan data pribadi kita, kita berhak untuk menolaknya. Selain permintaan yang mencurigakan, pengolahan data pribadi yang melenceng dari tujuan awal permintaan data tersebut seperti, tindakan pemasaran langsung, juga dapat ditolak. Pengontrol data harus memaparkan sejak awal niat dari pengumpulan data secara jujur.
Hak untuk Meralat, Memblokir, dan Menghapus
Kita berhak meralat, memblokir, dan menghapus data pribadi kita untuk memastikan data kita akurat, lengkap dan aktual.
Hak Atas Pemindahan Data
Pengguna internet berhak meminta pemindahan data dari pihak pengontrol data dalam format yang dapat dibaca oleh semua perangkat.
Hak untuk Pemulihan yang Efektif
Pengelola data juga terikat dengan hukum yang berlaku. Mereka punya mekanisme tentang penyalahgunaan data. Jika terjadi pelanggaran dari pengelola data atau orang ketiga yang memanfaatkan data pribadi kita, kita berhak menuntut ke jalur hukum.
Hak Mendapatkan Kompensasi
Orang yang hak-haknya dilanggar berhak mendapatkan kompensasi atas kerugian yang terjadi. Definisi kerugian ini tidak terbatas pada kerugian material. Kerugian non-material juga dapat diberikan kompensasi.